Kapan jam buka atau jam operasional kantor BPJS Ketenagakerjaan ? BPJS Ketenagakerjaan atau singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah sebuah program publik pemerintah yang digunakan untuk memberi perlindungan atau asuransi bagi para tenaga kerja / buruh / karyawan dari segala resiko.
Nah salah satu alasan orang untuk pergi ke kantor atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk mencairkan dana pensiun / dana Jamsostek atau biasa disebut juga jaminan hari tua. Pencairan dana ini bisa dilakukan setelah Resign dari pekerjaan, jadi setelah keluar dari pekerjaan lama anda jangan lupa untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
HARI DAN JAM BUKA KANTOR BPJS KETENAGAKERJAAN
Jika anda ingin pergi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota / daerah anda berikut ini adalah jadwal jam buka dan jam operasional Kantor & Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk jam istirahat BPJS Ketenaga Kerjaan adalah mulai dari jam 12.00 sampai 13.00 dan khusus untuk hari Jum'at adalah mulai Jam 11.30 sampai 13.00
Untuk hari Sabtu dan Minggu serta hari besar / tanggal merah Kantor BPJS ketenaga kerjaan akan tutup / libur. Namun khusus di tempat tempat industri besar Kantor BPJS ketenagakerjaan, hari Sabtu dan Minggu akan tetap buka seperti biasa (buka 7 hari dalam seminggu), dengan Jam operasional yang sama yaitu buka mulai Jam 8 pagi dan tutup sampai jam 5 Sore.
Nah salah satu alasan orang untuk pergi ke kantor atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk mencairkan dana pensiun / dana Jamsostek atau biasa disebut juga jaminan hari tua. Pencairan dana ini bisa dilakukan setelah Resign dari pekerjaan, jadi setelah keluar dari pekerjaan lama anda jangan lupa untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
HARI DAN JAM BUKA KANTOR BPJS KETENAGAKERJAAN
Jika anda ingin pergi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota / daerah anda berikut ini adalah jadwal jam buka dan jam operasional Kantor & Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Hari Senin : Buka mulai jam 08.00 sampai dengan 17.00
- Hari Selasa : Buka mulai jam 08.00 sampai dengan 17.00
- Hari Rabu : Buka mulai jam 08.00 sampai dengan 17.00
- Hari Kamis : Buka mulai jam 08.00 sampai dengan 17.00
- Hari Jum'at : Buka mulai jam 08.00 sampai dengan 17.00
Untuk jam istirahat BPJS Ketenaga Kerjaan adalah mulai dari jam 12.00 sampai 13.00 dan khusus untuk hari Jum'at adalah mulai Jam 11.30 sampai 13.00
Untuk hari Sabtu dan Minggu serta hari besar / tanggal merah Kantor BPJS ketenaga kerjaan akan tutup / libur. Namun khusus di tempat tempat industri besar Kantor BPJS ketenagakerjaan, hari Sabtu dan Minggu akan tetap buka seperti biasa (buka 7 hari dalam seminggu), dengan Jam operasional yang sama yaitu buka mulai Jam 8 pagi dan tutup sampai jam 5 Sore.
0 comments:
Posting Komentar
Panduan berkomentar :
- Gunakan akun Google / Gmail untuk berkomentar.
- Komentar yang bersifat SPAM (Promosi / Link aktif) dan sejenisnya tidak akan diterbitkan.
Harap maklum.